Entri Populer

Jumat, 31 Mei 2013

Cara Verifikasi dan Validasi NUPTK 2013 di Padamu Negeri Kemdikbud By Irwan Syafari

Home » » Cara Verifikasi dan Validasi NUPTK 2013 di Padamu Negeri Kemdikbud

Cara Verifikasi dan Validasi NUPTK 2013 di Padamu Negeri Kemdikbud

Written By Irwan Syafari on Kamis, 31 Mei 2013 | 11.37

ada beberapa cara yang sudah saya jalan kan sebagai Operator SDN 037 Lingga Utara, Pada tahun 2013 NUPTK dalam melakukan Verifikasi dan Validasi di lakukan secara online dengan bantuan operator sekolah induk dan operator kabupaten. Berikut ini cara Verifikasi dan Validasi NUPTK 2013.
1. PENGAMBILAN & PENYERAHAN FORMULIR A01 / A02 / A03 / A04
  • Unduh Formulir di Situs PADAMU NEGERI.
  • Formulir yang diunduh tergantung kondisi NUPTK. Jika NUPTK berada di sekolah induk dan sudah tercatat aktif di sekolah induk, maka yang diunduh secara otomatis adalah Formulir NUPTK-A01. Isi data dengan lengkap sesuai petunjuk dilampiri Foto Berwarna 4x6 1 lembar, 1 lembar Foto Copy Akte Kelahiran, 1 lembar Fotocopy Ijazah SD, 1 lembar fotocopy ijazah terakhir, 1 lembar fotocopy SK Pengangkatan Kepegawaian.
  • Formulir yang sudah diisi diserahkan kepada Admin/Operator Sekolah.
  • Setelah berkas divalidasi Admin/Operator Sekolah, PTK akan mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.1 
2.  AKTIVASI AKUN & PENGISIAN FORMULIR ONLINE

  • Setelah mendapatkan Tanda Bukti VerVal Level 1 dari Admin/Operator Sekolah. PTK harus mengaktifasi akun-nya secara mandiri lewat internet, dilanjutkan dengan melakukan pengisian data rinci pada situs http://padamu.siap.web.id. Akun untuk login dan  mengakses formulir online tersebut tertera didalam Tanda Bukti VerVal Lv.1
  • Data yang harus diisikan adalah : o Melengkapi Formulir Isian EDS (Evaluasi Diri Sekolah). o Melengkapi Data Rinci NUPTK.
  • Setelah semua data disi, PTK kemudian mencetak lembar pengajuan VerVal lv.2. 
  • Serahkan berkas dan Kode Pengajuan VerVal lv. 2 ke Admin/Operator Sekolah. Setelah divalidasi, PTK akan mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.2 yang menyatakan bahwa NUPTK yang bersangkutan telah PERMANEN AKTIF tahun 2013.
  • Selesai.
3. VERIFIKASI & VALIDASI (VerVal) FORMULIR A02 / A03 / A04

  • Alur ini dijalani oleh PTK yang ketika Unduh Formulir ternyata mendapatkan Formulir NUPTK-02 atau Formulir NUPTK-03. Formulir 03 adalah NUPTK berada pada sekolah yang belum verifikasi. Sedangkan Formulir 02 adalah NUPTK dinyatakan tidak aktif pada sekolah induk. Khusus Formulir 04 adalah untuk Pengawas  Sekolah.
  • Isi data pada Formulir 02/03/04 sesuai petunjuk. Setelah itu, Formulir diserahkan kepada Admin/Operator Disdik Kabupaten. Setelah formulir diverifikasi, petugas akan memberikan Formulir A01 untuk PTK yang menyerahkan Formulir A02 & A03, sedangkan untuk PTK yang menyerahkan Formulir A04 (Pengawas Sekolah), petugas  memberikan Tanda Bukti VerVal lv.1
4. ALUR 04 - VERIFIKASI & VALIDASI (VerVal) FORMULIR A01
  • Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah setelah menerima Formulir A01 dari PTK.
  • Setelah formulir diverifikasi, petugas memberikan Tanda Bukti VerVal lv.1 kepada PTK. PTK kemudian melakukan seperti yang sudah dijelaskan dalam alur 01-alur 02 sampai  kemudian NUPTK menjadi PERMANEN AKTIF.
  • Jika data PTK tidak ditemukan dalam sistem, maka petugas memberikan Formulir A02 kepada  PTK.PTK menyerahkan kembali kepada Operator Disdik Kabupaten

5. ALUR 05 - VERIFIKASI & VALIDASI (VerVal) FORMULIR ONLINE & BERKAS  
  • Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah maupun di lokasi Dinas Pendidikan, setelah menerima Pengajuan VerVal berupa KODE VerVal dari PTK.
  • Setelah melakukan verifikasi dan validasi hasil isian PTK, petugas memberikan Tanda Bukti VerVal Lv. 2 kepada PTK. Maka PTK yang bersangkutan dinyatakan PERMANEN AKTIF.

Demikian gambaran sekilas tentang Alur Verifikasi dan Validasi NUPTK 2013. Untuk lebih jelasnya kita tunggu saja tanggal mainnya.(*)

ingin tau lebih jelas lagi klik disini atau di Irwan Syafari




salam hormat saya Irwan Syafari.. Jangan lupa tinggalkan komentar di halaman bawah.

Kamis, 30 Mei 2013




Menjadi Operator Dapodik Sekolah

Menjadi operator dapodik sekolah pada dasarnya dilakukan oleh kepala sekolah mengingat kerahasiaan data PTK dan sekolah. Namun, kepala sekolah dapat menunjuk seorang menjadi operator dapodik dengan pertimbangan tertentu.
Menjadi operator Dapodik (data pokok pendidikan)sekolah memiliki peran dan tugas yang sangat penting karena menyangkut pendataan tingkat sekolah yang bertujuan untuk memperoleh data secara langsung yang cepat, akurat, valid,  lengkap, dapat dipertanggungjawabkan dan termutakhir dan akan digunakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk perencanaan dan evaluasi program pendidikan.
Peng-input-an data oleh seorang operator Dapodik merupakan tumpuan harapan untuk memperoleh bantuan kepada sekolah yang antara lain mencakup program:
  1. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari sumber APBN
  2. Bantuan Operasional Sekolah dari sumber APBD (BOSDA/BOSP)
  3. Rehabilitasi ruang belajar (ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, dls)
  4. Dana Alokasi Khusus (DAK)
  5. Ruang Kelas Baru
  6. Subsidi bagi siswa kurang mampu secara ekonomi
  7. Subsidi/tunjangan bagi guru
  8. Dan lain sebagainya

Menjadi Operator Dapodik Sekolah

menjadi operator Dapodik
Sesuai namanya, operator Dapodik adalah orang yang bertugas sebagai tenaga untuk memasukkan data ke dalam aplikasi yang tersedia berdasarkan sumber data. Tugas operator hanya peng-input data dan bukan perancang, pengolah data (kecuali operator oleh kepala sekolah). Setelah peng-input-an data, operator melakukan tugas meng-upload ke server kemdiknas sebagai pusat data.
Akan tetapi sistem aplikasi pendataan sekolah yang ternyata masih jauh dari kesempurnaan, menjadi problema bagi operator dapodik. Sosialisasi teknis aplikasi pendataan yang tidak merata menyebabkan beberapa operator kesulitan memasukkan data dengan benar. Koneksi internet yang kadang terganggu, serta server pusat yang terkadang trouble, membuat operator semakin sulit melaksanakan tugasnya.
Saat ini, dapodik yang dilakukan secara online telah digunakan sebagai dasar Tunjangan Profesi Guru dan hasilnya masih banyak PTK yang kecewa dengan tidak terbitnya SKTP (SK Dirjen) untuk mencairkan tunjangan sertifikasi guru. Dengan tidak terbitnya SKTP, operator Dapodik dituding sebagai biang keladi. Benarkah demikian? Jawabannya bisa YA atau TIDAK.
Kesalahan utama yang disebabkan oleh operator dapodik sekolah adalah tidak meng-update data terbaru, sedangkan sistem membaca data terbaru. Kesalahan lain adalah pengisian data yang salah. Operator adalah manusia yang tidak lepas dari kesalahan, seperti penulisan nama, tanggal lahir, NUPTK, dan identitas lain yang salah.
Terkadang, ada juga seorang operator dapodik yang bekerja dengan setengah hati, entah keterpaksaan atau “ongkos” tenaga yang tidak sesuai, akhirnya melakukan entry data terkesan asal-asalan, tidak tahu benar atau salah. Celakanya, kepala sekolah atau PTK lain tidak perduli atau mengecek ulang.
Jika operator telah bekerja dengan baik dan meng-input data sesuai dengan data yang ada, namun data Dapodik pusat tidak sesuai, bisa disebabkan oleh sistem itu sendiri. Mengingat aplikasi data sekolah menggunakan sistem online, dukungan server yang tidak stabil dapat menggagalkan proses upload data, artinya data yang dikirim tidak diterima secara utuh. Hal ini bisa menimbulkan ketidak singkronnya  antara data yang diupoad dengan versi cetaknya. Dan ini dapat dijadikan senjata oleh PTK untuk menyalahkan operator dapodik sekolah.
Selain itu, kesadaran  pentingnya dapodik masih dianggap remeh oleh PTK. Hal ini dibuktikan dengan pengisian data yang kurang sempurna dan terkesan seadanya. Meski beberapa kali operator dapodik sekolah agar meng-update data atau jika ada perubahan tentang identitas PTK dan sekolah, tindaklanjutnya sangat lambat. Jika sudah begini, apakah operator disalahkan?
Menjadi operator dapodik sekolah, gampang-gampang susah. Cukup berbekal dapat mengoperasikan komputer, tinggal memasukkan data yang telah dibuat oleh PTK ke dalam aplikasi pendataan kemudian kirim ke server pusat. Susahnya, jika ada kesalahan operator yang jadi sasaran, entah apa sebabnya. Padahal, jika dapodik online terus diberlakukan, makin berat tugas dan tanggung jawab operator.
Baca juga: Pengalaman menjadi operator sekolah


Tag artikel: , ,
Kategori: Pendidikan
8 komentar » Menjadi Operator Dapodik Sekolah

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Isian wajib ditandai *
*
Anda dapat memakai tag dan atribut HTML ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>